

Persoalan lingkungan belakangan ini tidak bisa lagi terlupakan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Minimnya perhatian terhadap masalah lingkungan dapat menjadi penyebab bencana yang memberi dampak secara langsung dan tidak langsung dalam kurun waktu yang singkat dan panjang. Malapetaka bencana yang disebabkan oleh sampah, limbah dan lain sebagainya sudah sangat sering menjadi pebincangan dalam media, bahkan dapat menjadi perbincangan setiap hari di sekeliling kita. Sebuah keniscayaan hubungan manusia dan lingkungan yang seimbang merupakan salah satu sumber kaharmonisan manusia dengan manusia lainnya dan dengan penciptaNYA. Semangat perhatian terhadap lingkungan dapat memberikan sumbangan terhadap isu pembangunan berkelanjutan yang berhubungan dengan pelestarian lingkungan.
Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh sampah yang menjadi ancaman terhadap potensi sumber daya alam, diupayakan sebuah strategi pembangunan lingkungan yang bebasis masyarakat dengan mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pengendalian terhadap kebersihan lingkungan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keseimbangan dan kelestarian lingkungan sebagai salah satu faktor terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, menjadi semakin krusial dikarenakan masyarakat adalah pelaku utama dalam kegiatan pengelolaan sumber daya lingkungan. Oleh karena itu, pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan titik sentral dan salah satu syarat utama bagi keberhasilan upaya pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Saat ini, agenda perubahan yang dilakukan pemerintah dan menjadi pusat perhatian adalah pembangunan desa. Pembangunan merupakan suatu upaya perubahan yang dilakukakan dengan sengaja untuk mencapai kondisi dan situasi yang lebih baik, dilaksanakan secara sistematis dan bertahap di semua bidang (Ali, 2007:08). Oleh sebab itu, peran serta atau partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam suksesnya dalam pelestarian lingkungan. Dengan membudayakan semangat kolektivitas atau ke- gotong royongan dibutuhkan pula peran aktif dari perangkat desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) serta lembaga lainnya di tingkat desa yang tidak hanya sebatas formalitas, melainkan kesungguhan dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai actor domokrasi di desa. Kokohnya kedaulatan politik masyarakat desa sangat bergantung pada kemampuan dan kemandirian BPD, karena BPD-lah yang merupakan refresentatif masyarakat desa untuk berperan sebagai control terhadap pemerintahan di desa. Untuk itu, BPD harus menjadi lembaga yang independen dan bebas dari intervensi kekuasaan eksekutif di desa dalam melaksanakan komitmen dalam pelestarian lingkungan. Keberadaan Desa menjadi tumpu dalam diskursus tentang lingkungan salah satunya adalah sampah.
Sampah merupakan masalah yang rumit dan tidak bisa terlepas dari kehidupan. Setiap aktivitas atau kegiatan yang dilakukan manusia pasti akan menghasilkan sampah. Proses penanganan dan pengelolaan sampah masih menjadi permasalahan yang membutuhkan keseriusan, biaya dan sumberdaya manusia serta teknologi dalam meminimalisir masalah sampah masih menjadi hambatan. Indonesia merupakan negara penghasil sampah terbesar ke 4 (empat), hal ini terkait dengan jumlah penduduk yang banyak menyebabkan aktivitas yang menghasilkan sampah juga meningkat. Semakin besar jumlah penduduk suatu negara maka jumlah sampah yang dihasilkan akan semakin meningkat, karena produksi sampah yang dihasilkan setiap individu akan menjadi besar serta akibat dari proses penanganan yang masih sangat kurang. Menurut asumsi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), setiap hari penduduk indonesia menghasilkan sampah sebesar 0,8 kg/orang atau secara total sebesar 189 ribu ton sampah/hari (2). Sehingga jika tidak dilakukan pengolahan sampah maka volume sampah akan semakin meningkat setiap harinya.
Program pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu upaya dari pemerintah yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat untuk memberi stimulus terhadap masyarakat dalam penanganan sampah. Program ini juga, berperan untuk membiasakan masyarakat agar setiap saat hidup dalam kebersihan yang salah satunya adalah menangani sampah yang diproduksinya. Melalui perlibatan Perguruan tinggi Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat, masyarakat, pemuda dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan program ini memberi dampak yang berkelanjutan terutama dalam pelestarian lingkungan melalui penanganan sampah dan pengeloahannya sehingga dapat memberi nilai guna bagi masyarakat sendiri.
Sebagai sasaran dalam program ini adalah Desa Suralaga yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Melalui komitmen bersama antara unsur perangkat desa, BPD, Karang Taruna berserta Perguruan Tinggi merupakan salah satu desa yang optimal dalam menangani sampah. Kegiatan diawali dengan menggali permasalahan lingkungan, penyusunan peraturan desa tentang pengelolaan, pemberian bimbingan teknis terhadap kader pemuda tentang penanganan sampah, hingga penangan yang dilakukan pemuda terhadap sampah yang berlanjut sampai saat ini yang didukung oleh pemerintah desa dengan mengadakan armada pengangkut sampah. Dengan itu, masyarakat Desa Suralaga berperan aktif pula mendukung program ini bahkan menjadi primadona bagi masyarakat Suralaga.
Dengan terlaksananya program penanganan sampah ini mendorong perubahan prilaku masyarakat yang peka terhadap pelestarian lingkungan. Apalagi masyarakat saat ini dapat menikmati hasil dari program kemitraan antara perguruan tinggi dengan pemerintah desa dalam memelihara lingkungan yang telah memberikan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat desa. Saat ini, perubahan perilaku masyarakat untuk sadar lingkungan secara kolektif telah memberikan kontribusi yang biak dalam kegiatan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Untuk itulah diperlukan kajian yang spesifik melihat aspek perubahan yang dihasilkan program tersebut dari sudut pandang ekonomi, ekologi dan social serta mengikuti proses berkelanjutannya pembangunan yang berbasis masyarakat terhadap lingkungan melalui pemberdayaan masyarkat di lokasi studi.
Pengelolaan Berkelanjutan Lingkungan Pedesaan
Prinsip dasar dari pengelolaan lingkungan di desa secara berkelanjutan adalah mewariskan generasi masa depan dengan kesejahteraan, meliputi pengertian dan pemahaman ilmu pengetahuan, pengertian dan pemahaman teknologi, pengertian dan pemahaman mengenai aset lingkungan berupa sumber daya alam. Prinsip ini diperkenalkan melalui konsep keberlanjutan berupa: 1) integritas lingkungan, 2) efisiensi ekonomi, dan 3) kesamarataan. Kesamarataan ini didefinisikan sebagai kesamarataan hak atas aset sumber daya alam tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Pengelolaan masyarakat desa menghendaki adanya pengendalian diri warga masyarakat untuk tidak merusak lingkungan. Artinya bahwa kelompok masyarakat yang lebih mampu secara ekonomi hendaknya dapat berbagi kemampuan dan rasa dengan saudaranya yang kurang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dengan mengurangi konsumsi yang berlebihan (Tuwo, 2011)
Partisipasi Masyarakat dalam Lingkup Pembangunan Berkelanjutan

Partisipasi masyarakat menurut Mussadun (2006) adalah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan dengan mengakomodasi aspirasi, nilai budaya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Partisipasi tersebut dapat dimanfaatkan pula sebagai sarana mengkomunikasikan keinginan masyarakat untuk ikut melakukan control terhadap kegiatan pembangunan. Ada tiga alasan penting perlunya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu: (1) partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat; (2) masyarakat akan lebih mempercayai suatu program pembangunan, jika merasa dilibatkan dalam proses pembangunan tersebut, sehingga akan mempunyai rasa memiliki; (3) masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya dalam menentukan jenis pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah mereka.
Strategi Partisipasi dan Keberlanjutan dalam Pengelolaan Lingkungan

Dalam konteks pengelolaan lingkungan secara terpadu di Indonesia, perlu dikembangkan strategi pembangunan komunitas. Strategi ini, seperti yang dikemukakan Hudiansyah (2003), dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yakni melalui pendekatan yang bersifat struktural dan non struktural. Pendekatan struktural adalah tertatanya struktur dan sistem hubungan antara semua komponen dan sistem kehidupan masyarakat Desa maupun komponen pendukung yang terkait, termasuk komponen sosial, ekonomi, dan fisik. Dengan penataan aspek struktural, diharapkan masyarakat mendapatkan kesempatan lebih luas untuk dapat memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. Selain itu penataan struktur dan sistem hubungan sosial dan ekonomi tersebut diharapkan dapat menciptakan peluang bagi masyarakat untuk ikut serta melindungi sumber daya alam dari ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi bahkan menghilangkan masalah‐masalah utama di bidang sosial dan ekonomi yang selama ini secara terus menerus menempatkan masyarakat lokal pada posisi yang sulit.
Pendekatan struktural membutuhkan langkah‐langkah strategi antara lain Pengembangan aksesibilitas masyarakat pada sumber daya alam, pengembangan aksesibilitas masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan, Pengembangan kapasitas kelembagaan, pengembangan sistem pengawasan berbasis masyarakat. Pendekatan non struktural sebagai pendekatan yang subjektif menempatkan manusia sebagai subjek yang mempunyai keleluasaan untuk berinisiatif dan berbuat menurut kehendaknya. Pendekatan tersebut berasumsi bahwa masyarakat lokal dengan pengetahuan, keterampilan dan kesadarannya dapat meningkatkan peranannya dalam perlindungan sumber daya alam disekitarnya.